WAHANANEWS.CO, Kupang - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKPB Fajar tak hanya terlibat kasus narkoba, namun dugaan kasus asusila dan pornografi.
Baca Juga:
Kasus Mafia Tanah Mantan Bupati Kotawaringin Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Namun Daniel belum bisa memastikan dugaan keterlibatan AKBP Fajar dengan kasus narkoba hingga asusila.
Menurut Daniel, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Diperiksa di Mabes Polri, kita belum nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek," ujarnya di Mapolda NTT, Senin (3/3).
Baca Juga:
Buntut 'Nyanyian' Bandar Narkoba, Kapolres-Kasat Labuhanbatu Diperiksa
Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2).
Usai diamankan Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.