Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar saat diamankan tim gabungan.
Kompolnas turun tangan
Baca Juga:
Kompolnas Ungkap Jejak Pedofil Eks Kapolres Ngada yang Dilakukan Sejak Lama
Ketua Kompolnas Budi Gunawan mengatakan pihaknya akan terjun mengawasi penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi Gunawan di Kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3).
Menko Polkam ini menyatakan sanksi hukum terhadap anggota yang melanggar aturan lebih berat.
Baca Juga:
Usai Dipecat dari Polri, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Ajukan Banding
"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing, entah itu oknum Polri maupun TNI," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.