WahanaNews.co | Penyidik polisi dengan inisial TG level Perwira AKP (Ajun Komisaris Polisi) Di Polda Metro Jaya, disebut Bripka Madih telah melakukan pemerasan dan minta pelicin uang sebesar Rp100 juta.
Tapi, Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polres Jatinegara menolak keras.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Apalagi, ia melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah milik keluarganya, malah kena peras polisi, padahal ia juga anggota Polri.
Bahkan, AKP TG disebut Madih juga sempat mengancam tidak akan proses laporan Bripka Madih jika tidak memberi uang pelicin.
Uang pelicin itu disebut untuk pengurusan sengketa tanah warisan keluarganya yang memiiliki luas 3.600 meter persegi.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya, melansir Sapa Petang Kompas TV, Sabtu (4/2/2023).
Bripka Madih lantas menyebut, laporan yang ia buat di Polda Metro sampai kini tidak ada perkembangan sampai ia buat video dan lantas viral.
"Dia menjanjikan kalau kita memberikan hadiah 1.000 meter persegi dan Rp100 juta, dia akan memproses (laporan). Jika tidak diberikan, dia mengancam tidak akan diproses, dan ternyata nyata nih, sampai 2023 tidak berproses," ungkap Bripka Madih.
Meski begitu, ia menyebut tidak punya bukti rekaman dugaan pemerasan tersebut karena ketika masuk ruangan, oleh penyidik dilarang bawa alat komunikasi.
Padahal, dalam penuturannya, Bripka Madih dipanggil langsung ke Polda Metro terkait laporannya terhadap tanah yang disebutnya diserobot pengembang.
"Saat saya diminta masuk ke ruangan itu saya enggak boleh bawa HP. Padahal di awal 'Dih bisa gak ke Polda', 'Tujuannya apa?', 'untuk pemeriksaan berkas'," cerita Bripka Madih.
Kata Madih, ia curiga memang sengaja mau diperas, makanya tidak boleh masuk ke ruangan penyidikan Polda Metro dengan membawa ponsel miliknya.
"Mungkin tujuan dia seperti itu, pada saat dia minta kita enggak boleh ngerekam," lanjutnya.
Atas usaha laporannya dan dugaan pemerasan, Bripka Madih sudah lapor sampai ke Mabes Polri, tapi nihil. Ia pun kecewa.
Adapun Polda Metro dalam dugaan kasus polisi peras polisi ini telah berupaya mempertemukan Bripka Madih dengan oknum penyidik berinisial TG yang diduga meminta uang pelicin terkait kasus sengketa tanah.
Selain itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya juga akan meminta keterangan Bripka Madih.
"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ujar Trunoyudo, Jumat (3/2/2023). [eta/kompastv]