WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran terhadap Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Pembantaran dilakukan karena terduga penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej itu menderita sakit sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
"Tersangka HH [Helmut Hermawan] ini dibantarkan tim penyidik sejak 1 Februari lalu atas permohonan dari yang bersangkutan karena alasan sakit dan perlu perawatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).
KPK Dalami Pertemuan Idrus Marham, Eddy Hiariej dan Tersangka Helmut
Ali enggan menyampaikan penyakit yang bersangkutan karena bukan kewenangan KPK. Ia hanya memastikan KPK maupun para tahanan lain tidak mendapatkan informasi Helmut jatuh di kamar mandi Rutan sebagaimana yang ada di pemberitaan salah satu media online.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
"Informasi yang kami peroleh petugas Rutan sejauh ini tidak mendapatkan laporan kejadian tersebut. Demikian juga tahanan lainnya pada Rutan yang sama dengan tersangka [Helmut]," kata Ali.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Mereka ialah Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi serta Helmut.