WahanaNews.co | Luhut MP Pangaribuan disahkan sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), pada Kamis (28/4/2022) lalu.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah menyetujui perubahan susunan pengurus sesuai Anggaran Dasar (AD) Peradi.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
Merespons hal tersebut, Peradi di bawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan siap mengakomodasi Peradi versi Otto Hasibuan jika mau bergabung.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Selatan versi Luhut Pangaribuan, B Halomoan Sianturi SH MH mengaku telah menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Kamis (28/4/2022).
Sehingga DPC Peradi Jakarta Selatan menggelar rapat pimpinan (Rapim) pada Jumat (29/4/2022).
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
Rapim, kata Halomoan, membahas hal penting dan urgen, yaitu adanya Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022 tertanggal 28 April 2022 tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar Peradi dengan Ketua Umum Luhut MP Pangaribuan dan Sekretaris Jenderal Imam Hidayat.
"Dengan demikian lengkaplah sudah keabsahan Peradi di bawah pimpinan Bang Luhut Pangaribuan, dan tidak dapat disangkal lagi. Namun demikian kami tidak mau membusungkan dada dan menyombongkan diri dengan berkoar-koar paling sah, serta tidak ingin mengatakan organisasi advokat lain tidak sah, silakan menilai sendiri," kata Halomoan Sianturi dalam rilisnya, Sabtu (30/4/2022).
"Bang Otto Hasibuan di berbagai media mengatakan organisasi advokat di bawah pimpinannya adalah yang paling sah dengan berargumentasi bahwa Peradi Bang Otto telah menang atas gugatannya terhadap Peradi pimpinan Bang Luhut," kata dia.