Menurut Minola, meski lagu itu sudah dibawakan lebih dari 300 kali, gugatan hanya memasukkan 31 pertunjukan untuk mempermudah pembuktian di pengadilan.
Selain konser, lagu tersebut juga dipakai untuk keperluan iklan komersial.
Baca Juga:
Tanpa Perantara, Ahmad Dhani Bongkar Royalti Rp 50 Juta per Bulan dari Ari Lasso
“Klien kami menganggap itu belum merupakan wujud dia menghargainya sebagai pencipta,” tambahnya.
Kasus ini bukan semata soal nominal, melainkan menuntut kejelasan hukum atas perlindungan hak cipta di industri musik.
“Dengan harapan, kalau pengadilan niaga memutuskan berapa nilai yang wajar dan patut atas penggunaan lagu ‘Nuansa Bening’ tersebut tanpa izin,” kata Minola.
Baca Juga:
Lagu di Instagram Bisa Ditambahkan Langsung ke Spotify, Simak Caranya
Di balik proses hukum ini, terungkap bahwa Vidi sempat menawarkan kompensasi ratusan juta rupiah sebagai ganti rugi, namun tawaran tersebut ditolak oleh Keenan dan Rudi.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, kenapa bicara soal ganti rugi? Nilai yang ditawarkan belum pantas untuk diterima,” ujar Minola.
Awalnya, tawaran Vidi hanya puluhan juta rupiah, lalu meningkat menjadi ratusan juta, namun tetap dianggap jauh dari nilai yang sesuai dengan durasi dan nilai komersial penggunaan lagu tersebut.