“Dulu puluhan juta, sekarang ratusan juta. Tapi bagi kami, itu masih belum sebanding dengan 16 tahun pemakaian secara masif, termasuk di pertunjukan dan iklan,” jelas Minola.
Kuasa hukum Keenan dan Rudi juga menyoroti bahwa para pencipta lagu tersebut sudah berusia lanjut, sehingga wajar menuntut penghargaan yang pantas.
Baca Juga:
Tanpa Perantara, Ahmad Dhani Bongkar Royalti Rp 50 Juta per Bulan dari Ari Lasso
“Dengan situasi ekonomi sekarang, nilai segitu kan tidak ada artinya. Kami berharap Vidi menunjukkan iktikad baik sebelum ada putusan hakim,” pungkas Minola.
Meski demikian, pihak Keenan tetap membuka peluang penyelesaian damai, namun jika Vidi kembali mangkir, ia terancam menghadapi putusan verstek.
Sengketa ini menjadi sorotan tajam sebagai ujian penting bagi perlindungan hak cipta di industri musik Indonesia.
Baca Juga:
Lagu di Instagram Bisa Ditambahkan Langsung ke Spotify, Simak Caranya
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.