WahanaNews.co | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan satu dokter forensik TNI bergabung dalam tim ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Andika mengungkapkan, dokter forensik berinisial F tersebut berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Setelah memastikan adanya satu dokter forensik yang turut terlibat ekshumasi dan otopsi, Andika pun berpesan agar bisa menjaga kredibilitas dan integritasnya sebagai seorang prajurit TNI.
“Ya saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita, jaga integritas dan seterusnya. Intinya keilmuan, obyektifitas itu harus prioritas kita,” kata Andika di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Dipilih PDFI
Selain itu, Andika mengungkapkan bahwa dirinya tak menunjuk langsung dokter F untuk ikut proses ekshumasi dan otopsi jenazah Brigadir J.
Menurutnya, dokter F justru dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang berisi dokter senior, kompeten, dan menjaga kode etik.
Untuk itu, Andika menegaskan, terpilihnya dokter F bukan karena atas penilaiannya sebagai pemimpin tertinggi institusi TNI.
“Jadi bukan saya yang kemudian menawarkan, saya dengar ada keinginan apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak Polri,” kata Andika.
“Yang jelas kami siap, kami siap karena memang kami punya sumber daya manusianya. Kami juga punya rumah sakitnya seandainya diperlukan,” sambung dia.
Andika juga mempersilakan jika PDFI ingin menambah dokter forensik dari TNI.
“Mau tambahannya pun ada. Intinya kami tidak mengarahkan, pilih-pilih enggak, enggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurugiaan apa pun,” imbuh dia.
Ekshumasi dilakukan Rabu 27 Juli
Sementara itu, Polri akan menggelar ekshumasi untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J dalam waktu dekat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ekshumasi akan digelar pada Rabu (27/7/2022).
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” ucap Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.
Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.
Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.
Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.
Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.
Dedi menyampaikan, tim yang menggelar ekshumasi akan berangkat pada Selasa (26/7/2022) ke Jambi.
Menurut Dedi, keputusan itu diambil usai melakukan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik.
“Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya,” ujar dia.
Adapun dalam kasus ini, Brigadir J diduga tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pihak keluarga menaruh curiga kematian Brigadir J, sebab ada luka yang menurut mereka bukan berasal dari tembakan.
Atas dasar itu, mereka meminta agar otopsi ulang Brigadir J dilakukan untuk mengungkap kematiannya. [rin]