Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ekshumasi akan digelar pada Rabu (27/7/2022).
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” ucap Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga:
Kapolres Toba Hadiri Pisah Sambut Dandim 0210/TU
Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.
Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.
Baca Juga:
Ganggu Sistem Peradilan Pidana, Imparsial Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.
Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.
Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.