Dedi menyampaikan, tim yang menggelar ekshumasi akan berangkat pada Selasa (26/7/2022) ke Jambi.
Menurut Dedi, keputusan itu diambil usai melakukan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
“Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya,” ujar dia.
Adapun dalam kasus ini, Brigadir J diduga tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pihak keluarga menaruh curiga kematian Brigadir J, sebab ada luka yang menurut mereka bukan berasal dari tembakan.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Atas dasar itu, mereka meminta agar otopsi ulang Brigadir J dilakukan untuk mengungkap kematiannya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.