Hal tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk menilai bahwa klaim negara atas lahan tersebut tidak memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Wilson juga mengungkapkan bahwa saat ini lahan tersebut dimanfaatkan dengan cara disewakan kepada perusahaan ekspedisi swasta dan digunakan sebagai area parkir kendaraan operasional.
Baca Juga:
Camat Tanah Abang Gerak Cepat, Stasiun Karet Kembali Ramah untuk Pejalan Kaki
Di sisi lain, Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules turut membantah klaim pemerintah terkait kepemilikan lahan tersebut.
“Karena saya tahu sekali tanah ini, karena saya puluh-puluhan tahun saya di sini. Tanah ini bukan punya kereta api,” ujar Hercules di Tanah Abang.
Hercules menegaskan bahwa pihaknya siap membuka seluruh data dan dokumen apabila pemerintah dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Baca Juga:
Pengedar Obat keras di Sekitar Stasiun Tanah Abang Diringkus Polisi
Ia juga menantang negara untuk membuktikan secara terbuka asal-usul kepemilikan lahan tersebut, termasuk dasar hak pakai maupun hak pengelolaannya.
“Kalau memang di sini barang ini punya negara, bawa bukti tunjuk di sini. Semua kita kroscek semua benar oke, dari mana hak pakainya, dari mana HPL-nya, asal-usulnya dari mana,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hercules menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi apabila negara benar-benar dapat membuktikan kepemilikan sah atas lahan tersebut.