Hendi menekankan bahwa pekerja tidak mempersoalkan siapa yang akan memimpin atau memiliki saham perusahaan, selama mereka tetap memiliki pekerjaan. Ia juga meminta pemerintah untuk mendukung penuh permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan manajemen PT Sritex ke Mahkamah Agung.
“PK adalah pintu terakhir penyelamatan PT Sritex melalui jalur hukum. Jika ditolak, maka PT Sritex benar-benar akan punah,” katanya.
Baca Juga:
Yorrys Raweyai Dukung Langkah Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan
Hendi juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo pada bulan Oktober 2024 lalu telah menyatakan tidak rela jika ada pekerja PT Sritex yang terkena PHK.
Menaker Prof. Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tetap berada di jalur yang benar dalam menyelamatkan PT Sritex.
“Kami selalu mengingatkan kementerian lain, seperti Kementerian Perindustrian, tentang permasalahan Sritex,” ujarnya.
Namun, Staff Khusus Menaker, Indra, mengungkapkan adanya kendala dalam upaya mediasi antara manajemen PT Sritex dan kurator.
Baca Juga:
Biodata Arnod Sihite Ketua Umum Parsadaan Toga Sihite Boru Sedunia: Aktivis dan Politisi
Menurutnya, kurator menyatakan manajemen enggan diajak berdiskusi mengenai perdamaian, bertentangan dengan informasi yang beredar di publik. Oleh karena itu, KSPSI diharapkan dapat membantu mempertemukan kedua pihak untuk menghindari dampak pailit yang berujung pada PHK massal.
Menutup pertemuan, Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan terima kasih atas masukan dan usulan dari DPP KSPSI dan PP FSPTSK.
“Surat dan usulan rekan-rekan akan saya sampaikan langsung kepada Presiden. Ini menjadi kekuatan tambahan dalam menjalankan instruksi Presiden,” ujarnya.