Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.
Keputusan tersebut berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.
Baca Juga:
Ke Mana Febrie Adriansyah? Plt Jampidsus Mengaku Belum Tahu Keberadaannya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan pengunduran diri itu merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.
Kejaksaan Agung juga memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelum mengundurkan diri, Febrie Adriansyah sempat memberikan penjelasan mengenai penggeledahan rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Bicara Integritas
Penggeledahan tersebut dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (09/07/2026).
"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," ujar Febrie.
Ia mengatakan riwayat kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sesuai proses yang berlaku.