"Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktulah mereka bekerja," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengambil langkah tegas dengan memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri Karo melalui proses klarifikasi dan eksaminasi terkait penanganan perkara Amsal Sitepu yang menuai kontroversi.
Baca Juga:
Tujuh Kapal Malaysia Bebas Meluncur di Selat Hormuz, Anwar: Cukup Telepon Iran Sekali
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa sejumlah pejabat dan jaksa telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.