WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Adies Kadir resmi melaju sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI setelah dinilai memiliki rekam jejak akademik dan pengalaman hukum yang dinilai mumpuni oleh pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengungkap alasan DPR mengusulkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
DPR Putuskan Arah Reformasi Polri Tetap di Bawah Presiden
Penjelasan tersebut disampaikan Saan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (27/01/2026).
“Pak Adies profesor hukum, doktor hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III,” kata Saan Mustopa.
Saan menjelaskan Adies Kadir telah lama berkecimpung di Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum sejak awal menjabat sebagai anggota DPR.
Baca Juga:
DPR Kritik Pernyataan DPD yang Seret Nama Menteri ESDM
“Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III,” kata Saan.
Ia menilai dari sisi pengalaman dan rekam jejak akademik, Adies Kadir memenuhi syarat untuk mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.
“Dari sisi apa pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” kata Saan.
Saan menambahkan proses pencalonan Adies Kadir telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.
“Sudah berproses di Komisi III, mekanisme terkait dengan apa pencalonan di Komisi III juga sudah berjalan, dilakukan fit and proper test dan juga memang sudah ditetapkan,” katanya.
Pengusulan Adies Kadir dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.
Dalam rapat paripurna DPR RI, Saan Mustopa kemudian meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi III terkait pergantian hakim konstitusi tersebut.
“Terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, apakah dapat disetujui?” tanya Saan.
Seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna secara kompak menyatakan persetujuan.
“Setuju,” jawab mereka serempak.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]