WahanaNews.co | Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengomentari sikap Irjen Ferdy Sambo yang berpelukan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, belum lama ini.
Kamaruddin menilai tingkah yang dilakukan para jenderal bintang polisi dua itu layaknya kartun Teletubbies.
Baca Juga:
Kejati DKI Jakarta Tunjuk Enam Jaksa Teliti Kasus Pemerasan SYL-Firli Bahuri
"Karena kita lihat itu bahwa Kadiv Propam main Teletubies dengan Kapolda Metro Jaya itu, peluk-pelukan sambil nangis-nangisan, jadi kami ragukan juga objektivitasnya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu (19/7).
Kamaruddin menduga ada maksud tertentu di balik sikap berpelukan dua jenderal polisi itu di tengah kasus meninggalnya Brigadir J.
Dia pun curiga dengan gelagat Komnas Perempuan yang ikut mengusut dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo yang kemudian meminta perlindungan LPSK.
Baca Juga:
Dikritik Mahfud MD Soal Penetapan Tersangka di KPK, Nawawi Pomolango Angkat Suara
"Kemudian mem-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan dari LPSK," kata Kamaruddin.
Menurut versi polisi, kasus tewasnya Brigadir J disebabkan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. Lalu Brigadir J baku tembak dengan Bharada E.
Namun, kuasa hukum Brigadir J menganggap itu sudah tidak objektif. Pasalnya, Brigadir J sudah meninggal dunia.
"Kalau orang mati dilaporkan ya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Dilaporkan ya SP3 karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati dan itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kamaruddin. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.