Guruh, yang tetap bertahan di rumahnya, menyinggung tentang maraknya mafia di Indonesia yang terlibat dalam berbagai bidang, termasuk mafia peradilan dan pertanahan.
"Sekarang semakin banyak mafia di segala bidang, termasuk berbagai sektor negara seperti peradilan dan pertanahan, dan lain sebagainya," kata Guruh di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Tekankan Kesadaran Bela Negara untuk Cegah Tawuran dan Narkoba
Guruh menegaskan bahwa dirinya berada di pihak yang benar dalam kasus ini. Ia merasa terpanggil untuk turut memberantas mafia di Indonesia. Sebagai putra dari Presiden pertama RI, Soekarno, dia juga merasa terzalimi dengan kasus ini.
"Saya sebagai anak proklamator dan keluarga merasa terzalimi, tapi ini juga merupakan kezaliman terhadap negara dan bangsa," ujar dia.
Pada Kamis (3/8/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra setelah dia kalah dalam gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya. Ia dihukum membayar ganti rugi materiil sebesar Rp23 miliar.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Dukung Pilkada DKI Jakarta
Sejumlah orang berbaju bebas terlihat berkeliling di sekitar rumah Guruh. Mereka duduk di atas sepeda motor yang terparkir di sekitar rumah.
Ada juga mobil komando yang berada di ujung jalan. Di atasnya, ada orang yang berorasi menolak eksekusi rumah Guruh.
Rumah Guruh juga dipasangi spanduk-spanduk protes. Salah satu spanduk yang terbentang bertuliskan 'Selamatkan Rumah Bung Karno'.