Sebab, dana CSR dari PT Inalum itu diperuntukkan kepada masyarakat
kecil yang berprofesi sebagai pengrajin (penenun) ulos di Kecamatan
Silahisabungan.
Sebelumnya diberitakan, PT Inalum memberikan sumbangan CSR kepada
Dekranasda Dairi sebesar Rp 600 juta pada tahun 2019 untuk pengembangan peningkatan
perekonomian pengrajin Ulos khas Silahisabungan di Kecamatan Silahisabungan, melalui
Ketua Dekranasda, Ny RM, istri Bupati Dairi.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Dari dana CSR itu, para penenun ulos khas Silahisabungan hanya mendapatkan
pelatihan selama 4 hari dari Yayasan Merdi Sihombing.
Adapun jumlah peserta pelatihan sebanyak 25 orang. Selama
pelatihan, peserta menerima bantuan benang, alat tenun, dan diberikan uang
sebesar Rp 100 ribu/hari.
Kemudian, dari dana CSR tersebut, Ny RM bersama timnya berangkat
ke Belgia untuk mempromosikan ulos khas Silahisabungan.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Masyarakat menyebut, kegiatan Ny RM itu lebih tepatnya disebut plesiran,
memanfaatkan dana CSR, karena pengrajin lebih membutuhkan peningkatan
permodalan.
"Pengrajin ulos di Kecamatan Silahisabungan merasa kecewa. Sebab,
menurut pengrajin di sana, promosi ulos dari Silahisabungan tidak ada
urgensinya harus dipromosikan ke Belgia, sementara usaha mereka masih
membutuhkan permodalan," jelas Viktor.
Terkait indikasi ketertutupan pihak Polda Sumut dalam penyelidikan
kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca
Panjaitan, menyarankan agar sama-sama melakukan crosscheck.