Sekitar Oktober 2020, Polda Sumut mengambil alih penyelidikan atas
dugaan korupsi CSR tersebut.
Kepada media, Dirkrimsus Poldasu mengakui telah melakukan
pemeriksaan kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Dairi yang juga istri Bupati, Ny
RM.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
"Iya, ada kami periksa yang bersangkutan (Ibu RM), belum lama ini.
Kami periksa RM atas dugaan penyalahgunaan CSR dari PT Inalum untuk Dekranasda.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ini awalnya ditangani oleh Polres
Dairi, dan sekarang sudah ditangani Polda Sumut," kata Dirkrimsus Polda Sumut,
Kombes Rony Samtana, Jumat (2/10/2020).
Penyidik juga telah memeriksa Rahmat Syah Munthe, Kepala Dinas
Infokom yang sebelumnya menjabat Kadis Perindag Dairi.
Lalu Sabar Pasaribu, Kabid Industri pada Disperindag, dan Romayana
Arita Banurea, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
"Sampai saat ini, penanganan tidak ada kendala, kami terus
melakukan penyelidikan, kami melakukan penyelidikan karena adanya indikasi
penyalahgunaan. Kami sedang berkoordinasi dengan tim ahli. Untuk menghitung ada
atau tidaknya kerugian negara," tambah Rony.
Sejak saat itu, penyelidikan atas kasus tersebut diduga mengendap.
Selain melaporkan ke Kapolri, Jamak juga menyampaikan pengaduannya
kepada Presiden Joko Widodo, agar kasus tersebut menjadi terang.