WAHANANEWS.CO, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menyebut bahwa pengusaha minyak, Riza Chalid, memiliki keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).
Adapun Riza Chalid merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang juga kini diusut oleh Kejagung. Saat ini, Riza Chalid belum ditahan lantaran masih berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pajak yang Diusut Kejagung Bukan Terkait Tax Amnesty
Febrie menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK mengenai kasus dugaan korupsi Petral tersebut. Pasalnya, lembaga antirasuah juga tengah melakukan penyidikan kasus serupa di perusahaan tersebut.
"Nanti kita koordinasikanlah, karena kan di sini ada kaitan dengan pemeriksaan dan tersangka Riza Chalid, nah ini juga terkait Petral makanya kita melihat mana nanti yang bisa dikoordinasikan, mana yang ditangani KPK, mana yang kita," kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Namun, kata Febrie, pihaknya masih belum tuntas menangani kasus Petral dan Riza Chalid tersebut. Febrie mengatakan pihaknya masih mendalami barang bukti.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Ekspor POME Kejagung Periksa Puluhan Saksi
"Tetapi itu belumlah, belum sampai ujung, masih sifatnya pendalaman alat bukti, nanti secara keseluruhan kita lihat. Apa modusnya, bentuknya apa," katanya.
Sementara itu, Febrie tak membeberkan banyak soal perkembangan pencarian Riza Chalid. Dia hanya memastikan pencarian masih terus dilakukan.
"Masih dijalani," ujarnya.