Menurut Saut, apabila proses hukum yang menangani dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul, yang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, dan juga kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Syahrul terhadap bawahannya di lembaga antirasuah, berjalan dengan koheren, maka kepercayaan masyarakat akan segera pulih.
“Ini kan persoalan low trust society (kepercayaan publik ke KPK rendah) Bro, ya enggak?” ujar Saut.
Baca Juga:
KPK Ungkap Buron Paulus Tannos Gugat Penangkapan Sementara di Pengadilan Singapura
Melansir Kompas, dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Firli.
Mereka adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang pernah menjadi bawahan Firli ketika Ketua KPK itu menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diperiksa pada Rabu (11/10/2023).
Sementara, ajudan Firli adalah Kevin Egananda yang diperiksa pada Jumat (13/10/2023).
Baca Juga:
Konstruksi Kasus Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Pinjam Bendera hingga Subkontrak Tanpa Persetujuan PPK
Adapun perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu. Proses hukum dugaan pemerasan itu mengarah ke Firli.
Hal ini ditunjukan dengan keputusan penyidik menggunakan foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai salah satu materi gelar perkara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.