Atas
dasar pertimbangan itu, kata Tommy, sisa uang yang belum dibayarkan akan
menunggu bagaimana kelanjutan kasus.
"Sisanya
masih menunggu proses penyidikan oleh kepolisian. Kita harapkan nantinya bisa
makin memperjelas peran pihak-pihak penerima dana," jelasnya.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Saran
Hotman Paris
Kuasa
Hukum Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea, juga telah meminta kliennya untuk
membayar terlebih dahulu uang yang diklaim hilang tersebut.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
"Saya
sudah menyarankan kepada Maybank, ini perlu dicatat, terlepas dari teka-teki
ini, saya sudah minta ke Maybank bayar aja, suruh datang ke Kopi Johny, terlepas sambil
menunggu," ujar Hotman dalam wawancara dengan wartawan, dikutip redaksi pada Jumat
(13/11/2020).
Hotman
tetap meminta Maybank agar membayar terlebih dahulu, walaupun mereka meyakini
ada banyak kejanggalan dalam kasus ini.
Satu
di antaranya, pihak Maybank sudah memastikan adanya aliran dana ke Herman Lunardi,
ayah Winda, dari polis Prudential atas nama Winda.