WahanaNews.co, Surabaya - Anggota DPR RI Edward Tannur, ayah kandung dari Gregorius Ronald Tannur (GRT), telah meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anaknya yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti akibat penganiayaan. Saat ini, Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka.
Edward juga mengungkapkan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
Baca Juga:
Pencuri Mengaku Disetrum, Pemilik Toko HP di Deli Serdang Kini Jadi Tersangka
"Kami, atas nama keluarga, memohon maaf dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban," katanya kepada wartawan di Surabaya pada Selasa (10/10/2023) malam.
Edward juga mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas kejadian tersebut. Dia mengaku sangat terkejut dan tidak pernah menduga bahwa insiden semacam itu akan terjadi.
"Kejadian ini adalah sesuatu yang sama sekali tidak kita semua harapkan. Saya sangat terkejut," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Baca Juga:
Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Ajukan Pemeriksaan Ulang ke Polisi
Sebagai orangtua, dia menekankan bahwa dia tidak pernah mengajarkan anaknya untuk menggunakan kekerasan, terutama sampai melampaui batas-batas kemanusiaan.
"Saya tidak pernah mendidik anak saya untuk mencederai orang lain, apalagi membunuh," jelas dia.
"Kami tetap beri dukungan moril, namun sebagai laki-laki dewasa dia (Ronald-red) harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum maupun di hadapan Tuhan," ungkapnya.