Edward Tannur menyerahkan segala bentuk informasi, konfirmasi dan tanggapan atas kasus anaknya kepada kuasa hukum yang ditunjuknya yakni Lisa Rahmat.
"Melalui pendampingan hukum tersebut, dapat memberi informasi pembanding yang dapat menjamin keobjektivan informasi atas kasus sang anak atau agar informasi mengenai kasus anaknya tidak melebar menjadi bola liar isu negatif yang berpotensi mengganggu kinerja penegak hukum; kepolisian."
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Apalagi, sambungnya, beberapa hari setelah anaknya resmi berstatus sebagai tersangka dan informasi mengenai serba-serbi kasusnya dilansir ke publik melalui media massa, online atau pun medsos.
Ternyata, sempat muncul adanya isu soal intervensi hukum yang dilakukan sejumlah pihak yang dituduhkan kepada anaknya, Edward Tannur menampik semua isu liar tersebut.
"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Edward Tannur menegaskan, secara pribadi, dirinya tetap menghendaki kasus yang menjerat anaknya itu, diusut secara tuntas sehingga memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada korban dan keluarganya termasuk kepada pihak anaknya yang harus secara 'gentleman' mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Semua komitmen penegakkan hukum ini, meski diakuinya juga terasa pahit dan mengiris hatinya, sebagai ayah.
Semata-mata, lanjut Edward Tannur, demi memberikan kelapangan hati semua pihak selama hidup di dunia dan di akhirat.