Sementara itu, kepada wartawan Ketua B2Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agustinus Petrus Gultom mengatakan, berencana akan melaporkan Fitrianti Dhian terkait dugaan ijazah SH (sarjana hukum) palsu yang mengunakan nama universitas ternama di Surabaya.
Menurut Agus Gultom, sapaan akrabnya, nama dan nomor ijazah SH yang digunakan oleh Fitrianti Dhian merupakan ijazah milik orang lain yang diduga dipalsukannya. Agus Gultom sudah menerima surat jawaban resmi dari pihak universitas ternama tersebut.
Baca Juga:
Ari Yusuf Amir Eks Tim Hukum Anies-Imin Jadi Pengacara Tom Lembong
“Dugaan ijazah palsu milik Fitrianti Dhian kami perkuat dengan adanya jawaban resmi dari pihak universitas kepada kami, bahwa nama dan nomor ijazah yang digunakan oleh Fitrianti Dhian sesuai copy ijazah yang juga terlegalisir yang beredar selama ini tidak terdaftar di universitas tersebut,’’ ujar Agus Gultom, sambil menunjukan surat jawaban dari pihak universitas.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.