WahanaNews.co | Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengancam bakal menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi hingga Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jika permintaannya tidak dikabulkan.
Deolipa meminta fee Rp 15 triliun kepada negara atas jasanya menjadi pengacara Bharada E.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Adapun Deolipa Yumara sebelumnya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E.
Namun, kini Deolipa sudah tak jadi pengacara Bharada E.
Ajudan Irjen Ferduy Sambo itu mencabut surat kuasa penunjukan Deolipa sebagai kuasa hukum.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
"Ya kan kita (saya) ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada, kita gugat, catat saja," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Deolipa bakal menggugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika permintaannya tersebut tak dikabulkan negara.
"Kapolri kita (saya) gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat," ujar pria berambut gondrong itu.