Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan, pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Jenderal bintang satu itu mengatakan, Deolipa dan Burhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi saat pemeriksaan.
Deolipa dan Burhanuddin pun digantikan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
Ronny sudah resmi menjadi kuasa hukum baru Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
"Saya ditunjuk sama Bharada E dan keluarga Bharada E, iya (ditunjuk orangtua dan Bharada E)," ujar Ronny. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.