WahanaNews.co | Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo tertangkap kamera saat tengah berpelukan dalam sebuah ruangan.
Keduanya kini tengah menjadi perbincangan publik dan dikaitkan dengan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J atau Yoshua.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Menanggapi momentum tersebut, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, menyebut jika kejadian tersebut hal biasa. Namun akan menjadi masalah saat diekspos.
"Ya itu kan pertemanan, urusan berdua pertemanan. Bukan (sesuatu yang salah)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
Namun, yang menjadi masalah, kata Benny, ialah momen tersebut diekspose ke publik. "Tapi karena diekspos jadi masalah," katanya.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Polri menegaskan bahwa proses penyidikan tidak bisa dicampur aduk dengan momen pelukan tersebut. Meski saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukkan, proses penyidikan tetap profesional, transparan, dan akuntabel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7).
"Jadi nggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," tambahnya.
Dedi mengatakan penyidik tentunya memiliki kode etik profesi yang dijunjung tinggi sehingga penyidik tentunya bisa dituntut jika tidak profesional dalam menangani suatu kasus.
"Penyidik ini memiliki kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi. Ini menyangkut masalah trust juga. Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," ujar Dedi. [rin]