WahanaNews.co | Terkait pernyataan Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tentang nama ibu kota baru sebaiknya menggunakan nama Jokowi, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), Ahmad Doli Kurnia turut angkat bicara.
Ia berkata Fadli seharusnya menyampaikan usulan tersebut melalui Fraksi Partai Gerindra yang selama ini aktif mengikuti rapat pembahasan RUU IKN.
Baca Juga:
Keputusan MK Soal Sistem Pemilu Sulit Ditebak, Ini Kata Ahmad Doli
"Saya kira harusnya kemarin pada saat kita membahas kan itu masih kita kosongkan, selama ini kita kosongkan. Nah kan Pak Fadli Zon dari Fraksi Partai Gerindra kan ikut aktif. Nah waktu itu sebetulnya kalau memang ada usulan bisa diajukan," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/1).
Dia menyampaikan, pemilihan Nusantara sebagai nama IKN baru sudah dipertimbangkan dengan cukup matang. Menurutnya, nama Nusantara mewakili seluruh masyarakat.
Doli pun mengibaratkan pemberian nama IKN baru itu seperti memberikan nama ke anak yang baru lahir.
Baca Juga:
Dengan PKB dan Gerindra, Waktum Golkar Ungkap Tengah Jalin Komunikasi Serius
"Jadi saya kira penetapan nama Nusantara itulah yang terbaik. Bahwa kemudian ada orang yang tidak puas, tidak setuju, ya, itu biasa saja. Sama dengan, misalnya, loh kok nama anaknya itu, loh kok kan susah kita ini kan," kata Waketum Golkar itu.
Sebelumnya, Fadli menilai istilah Nusantara kurang cocok jika dipakai untuk nama IKN baru Indonesia. Menurutnya, IKN baru lebih baik dinamakan dengan Jokowi.
"Usul saya nama ibu kota langsung saja "Jokowi". Sama dengan ibu kota Kazakhstan "Nursultan" (dari nama Presiden Nursultan Nazarbayev)", kata Fadli lewat cuitannya di akun Twitter @fadlizon.
Fadli mengatakan istilah Nusantara memiliki makna tersendiri, yakni wilayah Indonesia secara umum. Dia menilai kurang cocok jika Nusantara dipakai sebagai nama satu wilayah ibu kota saja.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU.
Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan setelah Doli membacakan putusan tingkat I RUU IKN dan Ketua DPR Puan Maharani, sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
"Selanjutnya kami akan tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang IKN dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan kepada anggota dewan yang menghadiri Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Selasa (18/1).
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. [rin]