Kedua adalah keterangan ahli. Ketiga adalah surat atau dokumen. Keempat adalah petunjuk. Kelima adalah keterangan terdakwa," jelas Budhi mengurai.
Dibalik tewasnya Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat ada banyak fakta dan isu miring muncul.
Baca Juga:
Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan di Rejang Lebong, Suami Diduga Pelaku
Salah satunya soal gosip hubungan asmara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya kalau Brigadir J merupakan Ajudan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun belakangan ada fakta baru yang justru terungkap.
Baca Juga:
Kecelakaan Motor dan Truk di Cileungsi, Tewaskan Pengendara
Diketahui desas desus hubungan asmara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin liar pascapenembakan di rumah pejabat tinggi Polri itu.
Bahkan, desas-desus tersebut mengarah ke hal sensitif yang tidak bisa dijawab secara cepat oleh kepolisian.
Kabar dugaan adanya hubungan asmara diduga dari leluasanya Brigadir J atau pemilik nama lengkap Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke kamar istri Ferdy Sambo.