WahanaNews.co | Sejumlah fakta terungkap dari insiden polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Fakta tersebut ditemukan dari hasil autopsi Brigadir J hingga olah TKP sementara.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, anggota yang ditugaskan mengawal Kadiv Propam. Fakta-fakta itu diantaranya 7 luka tembakan yang dialami Brigadir J akibat 5 tembakan yang dimuntahkan Bharada E.
Baca Juga:
Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani Diperiksa Propam
Sementara Bharada E tidak kena sama sekali dari 7 tembakan yang dilepas Brigadir J. Sosok Bharada E juga menjadi fakta terbaru dalam insiden ini.
Berdasarkan rangkuman, ada 8 fakta yang disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (12/7). Berikut fakta-fakta tersebut:
CCTV di Rumah Kadiv Propam Mati Sejak 2 Minggu Lalu
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
Polisi mengatakan CCTV di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo rusak sejak dua minggu lalu. Polisi pun sedang mencari bukti lain untuk mengusut kasus polisi tembak polisi, yakni Bharada E dengan Brigadir J.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu. sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi.
Dia mengatakan polisi bakal melakukan penyelidikan sesuai prinsip scientific crime investigation. Dia mengatakan hal itu penting agar kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak menjadi terang.