Nilai anggaran sama untuk empat wilayah DKI Jakarta
InaCO mengatakan anggaran untuk pengadaan mesin jahit tersebut sekitar Rp3,5 miliar per tahun dari tahun 2022, 2023 dan 2024 di empat wilayah DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat). Untuk Kabupaten Kepulauan Seribu anggarannya sekitar Rp800.000.
Baca Juga:
Dua Hari Kemang Terendam, Pramono: Tanggul Retak di Kemang Village Jadi Pemicu
Modus yang dilakukan diduga mencantumkan pengadaan mesin jahit merek Singer Type M1255, yang ternyata tidak terdaftar sebagai produk resmi Singer Indonesia maupun distributor resminya di Jakarta Utara.
Pengakuan dari distributor resmi Singer yang menegaskan bahwa tipe M1255 tidak ada, memunculkan kecurigaan adanya barang fiktif dalam proyek tersebut.
Proyek tersebut diduga bermasalah karena menggunakan spesifikasi produk yang tidak terdaftar secara resmi.
Baca Juga:
Tak Hanya Banjir, Hujan di Jakarta Kini Juga Bawa Mikroplastik Berbahaya ke Udara
Metode pengadaan barang ini di lima wilayah Pemprop DKI Jakarta oleh pengguna anggaran dilakukan melalui pemilihan langsung sistim e-catalog.
Pola pengadaan yang sama di lima wilayah Sudin PPUMKM DKI Jakarta
Ketua Umum InaCO, Order Gultom, mengungkapkan bahwa lembaganya telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah proyek pengadaan mesin jahit di lima wilayah DKI Jakarta.