"Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kami belum bisa menetapkan karena masih menunggu perhitungan kerugian negara yang sah dari BPKP," ujar Adri, kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jaktim, Adri Eddyanto Pontoh, melansir Antara, Senin (10/11/2025).
Pihak kejaksaan saat ini tengah menjadwalkan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama terkait hasil penyelidikan sementara. Kejaksaan juga akan menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan untuk memastikan adanya unsur kerugian negara dalam proyek pengadaan mesin jahit tersebut.
Baca Juga:
Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Gubernur Pramono
Gubernur Pramono dukung langkah Kejaksaan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak menghalangi proses hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari di Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur.
Pramono menyampaikan hal tersebut usai menerima laporan dari Wali Kota Jakarta Timur mengenai langkah penyidikan yang tengah berjalan.
Baca Juga:
Gubernur Pramono Bebeskan Swasta di Jakarta dari Pajak
Ia menekankan bahwa Pemprov DKI akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pengadaan mesin jahit Singer M1155 dan M1255.
“Kami akan memberikan dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Tidak ada menahan-nahan sama sekali,” ujar Pramono di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.