Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah proyek pengadaan mesin jahit Singer Type M1255 pada tahun anggaran 2024 di Sudin UMKM Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar.
“Kami telah mengonfirmasi langsung ke Singer Indonesia melalui WhatsApp. Dari jawaban yang kami terima, tidak ada mesin jahit Type M1255. Yang tersedia adalah Type M1155, M1505, dan M3305,” ujar Order Gultom dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga:
Dua Hari Kemang Terendam, Pramono: Tanggul Retak di Kemang Village Jadi Pemicu
Berdasarkan hasil penelusuran InaCO melalui data Bigbox LKPP dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), proyek tersebut dilaksanakan oleh Sudin UMKM Jakarta Selatan melalui penyedia katalog PT Selaras Cipta Sempurna (SCS).
LSM InaCO Apresiasi langkah Kejaksaan
Order Gultom menyambut baik langkah tersebut dan berharap penegakan hukum diperluas ke wilayah lain.
Baca Juga:
Tak Hanya Banjir, Hujan di Jakarta Kini Juga Bawa Mikroplastik Berbahaya ke Udara
“Secara khusus kami apresiasi pengusutan kasus ini. Namun alangkah baiknya kejaksaan di lima wilayah juga melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Beberapa wilayah sudah kami laporkan, termasuk pengadaan di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Penetapan tersangka setelah hasil audit BPKP keluar
Kejari Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.