WahanaNews.co | Polwan Briptu Christy Triwahyuni yang sempat berstatus buron, akhirnya ditangkap. Ia diamankan di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Briptu Christy sempat viral di media sosial karena menghilang. Ternyata Christy sudah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
Baca Juga:
Kasus Mobil Boks Berdarah di Depok, Oknum TNI AL Ikut Diamankan
Setelah ditangkap, polwan yang bertugas di Polresta Manado itu pun langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Christy bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado. Sudah desersi sejak November 2021 lalu.
Setelah dilakukan penelusuran, pada Januari 2022 lalu Polresta Manado resmi memasukkan nama Briptu Christy ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
Lonjakan Pelanggaran, Polda Sumut PTDH 61 Personel Sepanjang 2025
Polwan desersi akhirnya ditangkap
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi (bukan hilang)," ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah memasukkan nama Briptu Christy dalam daftar DPO, pihak Polda Sulut langsung membentuk tim khusus.