WahanaNews.co | Polisi memaparkan fakta-fakta penyelewengan dana Rp 34 miliar yang diberikan Boeing ke yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap).
Polisi mengungkap mantan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ahyudin menerima gaji Rp 400 juta tiap bulan. Sedangkan, Ibnu Khadjar penggantinya bergaji Rp 150 juta.
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
"Gaji sekitar Rp 50-450 juta perbulan," kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7).
Sedangkan, gaji pengurus lainnya yakni Hariyana Hermain (HH) anggota pembina dan NIA, anggota pembina ACT menyentuh Rp 50 sampai Rp 100 juta.
"Rinciannya A (Ahyudin) Rp 400 juta, IK (Ibnu Khadjar) Rp 150 juta, HH (Hariyana Hermain) dan NIA Rp 50 juta dengan Rp 100 juta," bebernya.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
Jika menengok ke belakang, Ibnu Khadjar sempat mengungkap gaji yang diterima Ahyudin. Nilainya Rp250 juta.
Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers di Kantor ACT. Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 4 Juli 2022 lalu.
Ia menggelar jumpa pers saat penyelewengan dana masyarakat ini ramai diungkap.
Saat itu, Ibnu Khadjar menyebut gaji Ahyudin (di ACT) senilai Rp250 juta hanya di awal 2021.
"Tidak berlaku permanen," katanya.
Sementara itu, Ahyudin sempat buka suara soal nominal gajinya yang berjumlah fantastis.
Menurutnya, gaji atau tunjangan (remunerasi) yang diterimanya kala itu adalah akumulasi gaji dari banyak lembaga bukan hanya dari ACT.
"Total remunerasi atau gaji yg diterima merupakan akumulatif dari banyak lembaga. ACT hanyalah salah satu dari sekian banyak lembaga yg pernah saya pimpin," kata Ahyudin kepada wartawan, Selasa (5/7).
Bahkan, Ahyudin membeberkan sumber pendapatan dia selain dari ACT ada lembaga lain seperti Global Wakaf, Global Zakat, Global Qurban, MRI, DMIII (Disaster management institute of Indonesia).
Lalu di bawah Global Wakaf juga masih banyak lembaga lainnya yakni, lumbung ternak wakaf, lumbung beras wakaf, lumbung air wakaf dan lain-lain.
"Semua lembaga-lembaga tersebut dibawahi oleh satu holding berlegal perkumpulan yaitu GIP (Global Islamic Philanthropy) di mana saya menjadi presidennya," tuturnya.
Meski tidak menyebut nominal gaji yang diterima dari posisinya di berbagai lembaga, namun Ahyudin menjelaskan bahwa semua leader lembaga adalah tim leader inti di GIP mencakup presiden, senior vice presiden, vice presiden, Dir Eksekutif dan Direktur.
"Totak dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar. Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukkannya," ungkap Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7). [rin]