WahanaNews.co | Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, minta agar kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo membimbing kliennya ke jalan yang benar.
Harapan Kamaruddin tersebut disampaikan menanggapi bergabungnya dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam tim hukum Ferdy Sambo, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Ia menyebut, ada kemungkinan bahwa anggota kuasa hukum yang sebelumnya sudah tidak nyaman karena menjadi bahan olok-olokan masyarakat.
“Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman, karena rekan saya yang dulu itu jadi bahan olok-olokan daripada masyarakat to, dibikin di tiktok, dibikin di mana-mana, dan beliau sportif,tidak mau bicara lagi karena merasa diibohongi, merasa diprank,” ucapnya, Rabu (28/9/2022), dalam tayangan di Kompas TV.
Karena kuasa hukum yang sebelumnya sudah tidak mau lagi berbicara, lanjut Kamaruddin, ada kemungkinan mereka mengundurkan diri.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Jadi wajar kalau ada misalnya penambahan advokad atau personel yang baru. Tapi harapan saya, advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar,” harapnya.
Kebohongan sangat serius
Sementara, Saor Siagian, koordinator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), berharap agar profesi Febri Diansyah sebagai advokat tidak digunakan untuk menutupi kejahatan kliennya.