Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya hubungan antara tersangka Angga dan pejabat BPK tersebut.
Penyidik kini menelusuri apakah relasi lama antara mantan staf ahli dan mantan atasannya itu digunakan dalam praktik pengondisian hasil audit BPK di daerah.
Baca Juga:
Listrik Sumatera Utara Kembali Normal, 735 Ribu Pelanggan Terdampak Kini Terlayani 24 Jam
"Kalau kita lihat benang merahnya, mungkin ya ini ke mana, apakah nanti ada atas lagi atau ke pusat seperti apa," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Taufik menyebut publik juga sudah mengetahui latar belakang Angga yang pernah berada dalam lingkaran kerja pejabat BPK tersebut saat masih di DPR.
"Mungkin rekan-rekan sudah sama-sama mengetahui juga bahwa AGG ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK," ucap Taufik.
Baca Juga:
Jelang Galungan dan Kuningan, PLN UID Bali Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik untuk Warga
KPK menjadikan aliran dana dan pola koordinasi Angga sebagai fokus penting dalam tahap penyidikan berikutnya.
Penyidik ingin memastikan apakah Angga masih digunakan atau masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah pejabat tersebut menduduki kursi pimpinan BPK.
"Kemudian apakah setelah pejabat yang bersangkutan di BPK itu tetap ini dipakai, nah itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya," terang Taufik.