WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI hingga Kamis pagi belum mendapatkan kepastian dari pihak kepolisian terkait jadwal pemeriksaan Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait peristiwa kematian Brigadir J.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menjadwalkan permintaan keterangan Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022), pukul 14.00 WIB, di Jakarta.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
"Sebenarnya, hari ini kami menjadwalkan permintaan keterangan Irjen (Pol) Ferdy Sambo nanti siang jam 14.00 WIB," kata Choirul Anam di Jakarta, Kamis.
Namun, Komnas HAM belum mendapatkan kabar apakah agenda permintaan keterangan tersebut bisa dilaksanakan atau tidak.
Hal itu sama dengan komunikasi sebelumnya dimana rencana permintaan keterangan terhadap Ferdy Sambo juga mengalami penundaan. Saat itu, pihak kepolisian, terutama penyidik, sedang melakukan pendalaman kasus, sehingga Komnas HAM menghormati setiap proses pendalaman yang dilakukan Polri.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Terkait materi atau substansi apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo, Anam mengatakan hal itu berkaitan dengan peristiwa di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 8 Juli.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menanyakan kepada Ferdy Sambo terkait temuan di Jambi, temuan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, balistik, dan siber.
"Sebab beberapa poin penting itu menjadi bekal bagi kami untuk mendalami peristiwa ini agar lebih jelas," tambahnya.