Ferri menegaskan langkah pengunduran diri tersebut dilakukan secara baik-baik tanpa memutus hubungan persaudaraan dengan Partai Buruh.
Ia juga meminta seluruh pengurus ORI yang masih menduduki jabatan struktural di Partai Buruh segera menyelesaikan proses pengunduran diri secara administratif.
Baca Juga:
Menkes: 300 Ribu Pecandu Narkoba Masih Dipenjara, Rehabilitasi Jadi Solusi
"Hari ini kami instruksikan seluruh jajaran ORI dan KSPSI Andi Gani yang menjadi pengurus Partai Buruh untuk segera membuat surat pengunduran diri sebagai syarat administrasi," ujarnya.
Ferri menyebut instruksi itu berlaku untuk pengurus dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.
Para pengurus yang mengikuti langkah tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua.
Baca Juga:
Tabrak Lari Aiptu Asep, Mahasiswa 20 Tahun Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam penjelasannya, Ferri mengibaratkan hubungan ORI dengan Partai Buruh seperti rumah tangga yang telah lama menghadapi persoalan berkepanjangan.
"Masalah internal sebenarnya sudah lama kami coba selesaikan secara kekeluargaan, tetapi persoalannya terus bertambah hingga akhirnya, berdasarkan evaluasi dan masukan dari seluruh daerah, kami memutuskan cukup sampai di sini," katanya.
Ferri menyampaikan berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya tidak lagi menemukan jalan keluar yang dapat diterima organisasi.