“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023,” kata Firli.
Sebelumnya, Ian Iskandar, pengacara Firli, menyatakan bahwa kliennya telah menjawab semua pertanyaan penyidik yang berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Ian menegaskan bahwa pernyataan tersebut dianggap sebagai fitnah oleh kliennya.
"Ikhtisar hukum yang diwakili oleh Ian Iskandar menyebutkan bahwa kliennya telah mengikuti seluruh proses hukum yang diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya. Terkait tuduhan pemerasan, pertemuan, dan gratifikasi, klien kami menegaskan bahwa semua itu tidak benar dan lebih cenderung merupakan fitnah," ucap Ian Iskandar setelah proses pemeriksaan.
Kasus pemerasan terhadap Syahrul mencuat setelah KPK menetapkan Firli sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan yang terkait dengan jabatan di Kementerian Pertanian.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Syahrul melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya, dan kemudian muncul foto-foto pertemuan antara Syahrul dan Firli di sebuah gelanggang olahraga.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.