Dari 94 orang itu, 86 orang adalah saksi yang diduga melihat, mendengar, dan mengalami sendiri tindak pidana. Sementara itu, delapan orang lainnya adalah ahli.
"Ini data (jumlah saksi dan ahli) sampai dengan Senin, tanggal 13 November (2023)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023), melansir Kompas.com.
Baca Juga:
Firli Bahuri Klaim Sesuai KUHAP, Penyidik PMJ Harus Hentikan Penyidikan Kasusnya
Salah satu di antara 86 orang saksi yang diperiksa, yakni Ketua KPK Firli Bahuri.
Saat ditanya, apakah penyidik akan memanggil pimpinan KPK yang lain, Ade menilai, belum perlu.
"Sementara ini belum ya, (tapi) nanti kami update berikutnya," lanjut Ade.
Baca Juga:
Usai 2 Kali Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Mengenai delapan pakar yang diperiksa, Ade tidak menyebutkan identitas mereka secara rinci. Tetapi, kelompok tersebut terdiri dari satu ahli mikroekspresi, satu ahli multimedia, satu ahli digital forensik, satu ahli hukum, dan empat ahli pidana.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ini menjadi tahap penyidikan. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga sedang menyelidiki pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Pada saat itu, Firli diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul agar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditangani oleh KPK tidak diusut.