Hal itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari.
Saat itu, menurut polisi, pihaknya tengah mengusut dugaan rencana pengerahan
massa pendukung Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang, untuk mengawal proses hukumnya.
"Proses nabrak dulu berapa kali mobil kita ditabrak dan
dipepet," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Setelahnya, kata Tubagus, mereka langsung melakukan penyerangan
dengan menggunakan senjata tajam dan pistol ke arah anggota.
Namun, ia tidak menjelaskan tentang proses penyerangan tersebut.
"Perannya jelas ada dua mobil yang mepet kita yang akan
dihentikan kita dan kemudian melakukan penyerangan. Ada yang menggunakan sajam
dan menggunakan senpi," kata Tubagus.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Tubagus menegaskan, bukti penyerangan yang dilakukan oleh laskar
khusus FPI terhadap polisi telah dikantongi, salah satunya hasil pesan suara.
Rekaman suara tersebut menunjukkan adanya perbincangan dari
Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.
"Juga ada bukti tentang voice
note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana,
kemudian dipepet, semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam voice note," ujar Tubagus.