Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, yang mengaku sudah melihat langsung kondisi enam
jenazah anggota laskar FPI ditembak polisi.
Aziz menyebut, ditemukan banyak luka tidak wajar di keenam
jenazah laskar FPI.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Selain luka tembak, kata dia, ada luka lebam lainnya yang bukan
disebabkan oleh selongsong peluru.
"Luka beberapa tidak wajar. (Luka) tembak juga tidak
wajar," kata Aziz kepada wartawan, Selasa
(8/12/2020) malam.
Saat ditanya berapa banyak luka tembak di tiap jenazah, Aziz tak
merinci lebih jauh.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Banyak," ujarnya.
Dengan kondisi keenam jenazah tersebut, Aziz meyakini mereka
bukan meninggal karena polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Aziz berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang telah
membentuk tim independen bisa mengusut tuntas penembakan tersebut.