WahanaNews.co, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa memastikan Fredy Pratama masih belum berpindah tempat dan sedang bersembunyi di salah satu hutan di Thailand.
"Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan. Enggak (berpindah lokasi)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga:
Peredaran 88 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, Digagalkan Polda Jatim
Mukti tidak membeberkan lebih rinci hutan tempat persembunyian Fredy tersebut. Dia hanya mengaku akan segera mengunjungi Thailand untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
"Nanti sehabis Lebaran kita coba action. Mungkin saya akan melakukan hubungan, kunjungan ke sana. Kita akan adakan joint lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya," tuturnya.
Mukti mengungkapkan salah satu kendala dalam penangkapan Fredy lantaran yang bersangkutan mendapatkan perlindungan dari kelompok gangster di Thailand.
Baca Juga:
Polisi Dalami Sosok Bandar Pemasok Narkoba di Kampung Bahari
"Dia dilindungi oleh gangster, karena mertuanya adalah bagian daripada sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu bersabar,” uajarnya.
Dia menyebut Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi terkait guna mempercepat proses penangkapan Fredy Pratama
"Sekarang kita sudah join dengan BNN, untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter dan Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," ucapnya.
Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo tiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
[Redaktur: Alpredo Gultom]