WahanaNews.co | Polri meyakini kinerja Novel Baswedan dan rekan-rekannya yang juga gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih layak dan siap memberikan masa depan bagi 57 mantan pegawai KPK tersebut.
Polri meyakini Novel dkk masih memiliki masa depan meski hasil TWK mereka dilabeli merah hingga dianggap tidak bisa dibina.
Baca Juga:
Novel Baswedan: Jokowi Harus Pilih Calon Pansel dan Dewan Pengawas KPK Berkualitas
"Tentunya kita lebih bijak lihat ke depan, kita semua masih punya masa depan, harapan. Tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
"Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sama kami abdikan diri di Polri, dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja," sambungnya.
Rusdi menjelaskan Polri belum menentukan apakah akan dilakukan tes ulang atau tidak kepada para mantan pegawai KPK itu. Menurutnya, Polri masih mendiskusikan metode perekrutannya.
Baca Juga:
Firli Mengundurkan Diri dari KPK, Novel Baswedan: Bakal Jadi Pola Jahat
"Nanti sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai gimana mekanisme rekrutmen itu, tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan, khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut. Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," jelas Rusdi.
Adapun Jenderal Sigit sendiri menginstruksikan As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hanya, Rusdi belum tahu apakah Wahyu berkomunikasi langsung dengan Novel dkk untuk perekrutannya.
"Yang jelas As SDM diperintahkan Pak Kapolri untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Perintahnya seperti itu," ucapnya.
Seperti diketahui, 57 mantan pegawai KPK pada Kamis (30/9) mendatangi KPK. Mereka mengembalikan kartu identitas pegawai KPK milik mereka. Terhitung hari itu 57 orang itu sudah tidak lagi menjadi bagian KPK. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.