Rapat Paripurna DPR Masa Sidang I Tahun 2024-2025 mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk membahas pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Surpres tersebut sudah dibahas oleh pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi di DPR.
Baca Juga:
256 Pati Dimutasi Panglima TNI, Berikut Posisi Strategis yang Kena Rotasi
"Perlu kami beritahukan pimpinan dewan Terima Surpres nomor R51 tanggal 10 Oktober perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN," kata Puan di Rapat Paripurna.
Puan kemudian memutuskan DPR membentuk tim khusus yang memiliki tugas untuk membahas pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN baru tersebut lantaran alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Tim ini berisikan tiga orang perwakilan dari tiap-tial fraksi di DPR.
"Berkenalan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna terhadap pembentukan tim DPR ri dengan komposisi dan nama-nama tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
Baca Juga:
Mutasi dan Promosi, Panglima TNI Rombak 18 Jabatan Strategis
"Setuju," sahut anggota DPR.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.