Sementara itu, Bareskrim Polri dibantu oleh personel dari Polres Indramayu melakukan penggeledahan di Mahad Al Zaytun pada Jumat (4/8/2023).
Anggota Korps Brimob Polda Jabar, yang dilengkapi dengan senjata laras panjang, turut berpartisipasi dalam menjaga pintu masuk.
Baca Juga:
Sidang Perdana Panji Gumilang, Dakwaan Banyak di Interupsi
Lebih dari tiga jam, polisi melakukan penggeledahan di Al-Zaytun.
"Tidak ada perlawanan, semua berjalan dengan kondusif," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengutip TribunJabar.
Selain diawasi oleh pihak Al Zaytun, penggeledahan juga melibatkan Camat Gantar dan perangkat Desa Mekarjaya.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR Desak Bareskrim Lacak Aliran TPPU Panji Gumilang
Sebanyak 60 personel dari Bareskrim Polri dilibatkan dalam penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk gedung perkantoran dan tempat tinggal.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti berupa berkas dan barang lain yang dapat menguatkan kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh Panji Gumilang.
Selain itu, AKBP M Fahri Siregar dari Polres Indramayu menyatakan bahwa pihaknya juga menyiapkan 300 personel untuk pengamanan di luar pondok pesantren.