WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sorotan tajam kini mengarah pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirim surat kepada DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan dirinya.
Situasi ini memicu perdebatan luas di ruang publik, terutama karena Gibran belum memberikan tanggapan langsung yang komprehensif.
Baca Juga:
Surat Purnawirawan Gegerkan Senayan, Jokowi: Pemakzulan Ada Syaratnya
Di tengah derasnya desakan, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, turut memberikan pandangan kritis yang mengejutkan.
Menurut Bambang, sebelum merasa terganggu dan melawan, Gibran sebaiknya membaca dengan saksama isi surat dari para purnawirawan.
Langkah itu penting untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa memicu respon emosional.
Baca Juga:
MK Korea Selatan Putuskan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini
"Satu, dia mesti baca dulu surat itu. Dia cuma dengar di media seperti kita kan. Menurut gua sih, [Gibran] belum [membaca] atau setidaknya diusulkan untuk membaca itu," ujar Bambang dalam tayangan YouTube Hendri Satrio Official, Kamis (12/6/2025).
"Supaya kemudian tidak salah tafsir, tidak salah mengerti, tidak salah paham," tambahnya.
Bambang juga mengingatkan bahwa posisi Gibran sebagai orang nomor dua di republik ini mengharuskannya untuk lebih siap menghadapi kritik.
Semua sorotan publik seharusnya dijadikan proses pembelajaran dan pendewasaan politik.
"Terus bagian yang kedua yang mesti diperhatikan dia itu public prominent atau official prominent. Jadi, punya jabatan nomor dua tertinggi loh, sehingga semua kritik itu harus dijadikan sebagai bagian dari proses mendewasakan dia," tegas Bambang.
"Gua mau bilang, 'jangan cengeng lu, cuy.' Gitu loh. Jadi kalau dia melihat itu bagian dari kritik, kemudian dia harus menerima itu," lanjutnya.
BW menilai jika ada tuduhan serius dalam surat tersebut, Gibran sebaiknya memberikan klarifikasi terbuka, bukan berdiam diri.
"Kalau kemudian di situ ada tuduhan yang serius, maka dia harus membuat pernyataan terbuka untuk menyatakan itu benar atau tidak benar. Jadi, jangan diam aja," katanya.
Meski menilai kritik itu wajar, BW menegaskan pentingnya memperhatikan prosedur hukum dan konstitusional dalam proses pemakzulan.
Gibran pun diimbau memahami alur formal yang sedang berlangsung.
"Cuman kan sekarang ini masuk saluran pipeline dalam sistem bernegara. Pertanyaannya sekarang, apakah teman-teman di DPR sudah melakukan konsolidasi rapat untuk mendiskusikan ini dan menyampaikan ini secara resmi?" ujar BW.
"Itu juga harus dilakukan karena enggak mungkin loncat. Enggak mungkin juga tiba-tiba Mas Gibran minta, 'Eh, suratnya mari sini.' Tapi juga tidak mungkin Mas Gibran tidak tahu, karena dia juga punya sistem intelijen atau sistem apalah yang bisa dengan cepat dia mendapatkan itu," jelasnya.
"Jadi saluran-saluran ini harus ditempuh, tahapan-tahapannya itu. Kalau dia membuat pernyataan terlalu pagi padahal itu belum disampaikan secara sistem ketatanegaraan, dia juga akan diketawain," tandas BW.
Adapun surat desakan pemakzulan Gibran yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI bertanggal 26 Mei 2025.
Surat itu telah diteruskan ke pimpinan DPR pada awal Juni lalu dan berisi permintaan agar lembaga legislatif segera memproses pemakzulan Wakil Presiden berdasarkan hukum yang berlaku.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.”
Surat tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Dengan tekanan yang terus meningkat dan sorotan publik yang tak kunjung reda, semua mata kini tertuju pada langkah apa yang akan diambil Gibran: diam, menanggapi, atau justru mengambil inisiatif mengklarifikasi secara tegas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]