WahanaNews.co, Jakarta - Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto, hari ini, Rabu (25/10/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy menyampaikan ucapan selamat atas langkah politik yang telah yang diambil Gibran.
Baca Juga:
Megawati Akui Luka Hati Usai Pemilu 2024
"Saya selaku Ketua DPC mengucapkan selamat kepada Mas Gibran bisa mendaftar sebagai calon wakil presiden, doa saya positif selamat dan sukses," kata FX Rudy, mengutip Kompas, Rabu (25/10/2023).
Namun, FX Rudy minta agar Gibran Rakabuming Raka mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P ke kantornya.
Mengingat, Gibran bisa mencalonkan diri sebagai cawapres lantaran terbitnya rekomendasi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk dijadikan dan dimenangkan dalam kontestasi Pilkada Solo, sebagai Wali Kota Solo.
Baca Juga:
Langkah Mengejutkan PDI-P: Adi Sutarwijono Dicopot dari Ketua DPC Surabaya
Setelah adanya gugatan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal di bawah usia 40 tahun, dengan syarat pernah menjabat sebagai kepala daerah.
"Untuk itu, saya mohon sangat hargai dan hormati Mbak Mega dengan cara santun. Pertama, mengembalikan KTA ke DPC dan kedua, membuat surat pengunduran diri dari PDI-P," kata FX Rudy.
Harapan FX Rudy ini, untuk menghilangkan penilaian negatif ke Megawati Soekarnoputri dan PDI-P atas pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.